Friday, October 28, 2011

Globalisasi Terhadap Pedagang Kaki Lima­ ­


Pedagang kaki lima

Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untuk pedagang di jalanan pada umumnya.

Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter.

Sekian puluh tahun setelah itu, saat Indonesia sudah merdeka, ruas jalan untuk pejalan kaki banyak dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan. Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan, sekarang menjadi pedagang kaki lima. Padahal jika merunut sejarahnya, seharusnya namanya adalah pedagang lima kaki.

Dibeberapa tempat, pedagang kaki lima dipermasalahkan karena menggangu para pengendara kendaraan bermotor. Selain itu ada PKL yang menggunakan sungai dan saluran air terdekat untuk membuang sampah dan air cuci. Sampah dan air sabun dapat lebih merusak sungai yang ada dengan mematikan ikan dan menyebabkan eutrofikasi. Tetapi PKL kerap menyediakan makanan atau barang lain dengan harga yang lebih, bahkan sangat, murah daripada membeli di toko. Modal dan biaya yang dibutuhkan kecil, sehingga kerap mengundang pedagang yang hendak memulai bisnis dengan modal yang kecil atau orang kalangan ekonomi lemah yang biasanya mendirikan bisnisnya disekitar rumah mereka.

Namun sekarang pedagang kaki lima banyak terkena dampak globalisasi

Dampak globalisasi pada pedagang kaki lima :

  • masyarakat sekarang lebih memilih produk yang lebih kebaratan bukan tradisonal padahal pedagang kaki lima sangat kental terhadap tradisional sehingga penurunan penjualan pun terjadi
  • pedagang kaki lima jauh kalah saing dengan pedagang pedagang luar yang masuk ke indonesia
  • globalisasi hanya meningkatkan perdagangan produk dalam negeri yang diperuntukan untuk ekspor

salah satu cara untuk menangani dampak globalisasi menjadi baik untuk para pedagang kaki lima adalah dengan memacu untuk meningkatkan kualitas diri karena di zaman globalisasi ini masyarakat atau pun pedagang lebih mudah mendapatkan informasi dan pengetahuan dengan cepat dan mudah bahkan tanpa pendidikan yang formal pun asal para pedagang memanfaatkan globalisasi ini untuk ingin mengetahui banyak informasi para pedagang pun dapat meningkatkan kualitasnya


Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan

  • Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  • Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
  • Berkembangnya turisme dan pariwisata
  • Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
  • Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
  • Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti SEA GAMES nanti
  • Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
  • Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa

MACAM MACAM PENALARAN


Definisi Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

Metode induktif

Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.

∴ Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.

∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.


Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.


sumber : wikipedia indonesia

Saturday, June 11, 2011

PENDAPAT PARA PAKAR EKONOMI DAN PELAKU BISNIS

Pendapat Para Pakar Ekonomi dan Pelaku Bisnis Seputar Kondisi Ekonomi Global di Masa Depan

Analisis dan diskusi dengan Graham Bibby , CEO Richmond Asset Management . (Asia Confidential). Tema dari diskusi adalah "Will The US Dollar Collapse? Kalau diterjamahkan " Akankah U.S Dollar ambruk?"
Dari interview antara Bloomberg TV dengan Graham Biby bisa disimpulkan bahwa para investor saat ini sedang dihantui oleh bayang-bayang inflasi, deflasi, hyperinflasi sehingga jelas secara fundamental tidak akan aman lagi untuk investor. Dalam waktu dekat entah itu dalam hitungan bulan atau beberapa tahun kedepan kita akan menyaksikan anjloknya dollar sebagai akibat dari inflasi pada tingkat yang paling parah akan menjadi hyperinflasi. Karena saat ini pengeluaran Pemerintah Amerika sangat besar dan sayangnya tidak didukung oleh GDP ( Gross Domestic Product ) atau pemasukan yang memadai. Paket stimulus Obama dan program recovery ekonomi mencapai 1 triliun dollar. Darimana uang itu? Ya dari Federal Reserve. Mereka mencetak uang sebanyak itu dan aliran uang sebesar itu di financial system sangat besar dampaknya. Dikatakan oleh Graham Biby bahwa harga emas dan perak menjadi sangat tinggi seiring melemahnya dollar. Bahkan ada predikisi harga per ounce emas menjadi $5.500 USD. Coba perhatikan prediksi dibawah ini
Wawancara dengan James DiGeorgia ( Gold and Energy Advisor ), dia mengatakan bahwa dalam 18 bulan harga emas per troy once mencapai $2500, dan dalam 2,5 tahun kedepan harga emas menyentuh level $5000 per troy once dan tahun ini 2009 harga emas akan tembus di level $1000 per troy once. Video ini masih baru, diupload tanggal 1 Juli 2009.

Perlu diingat, bahwa nilai emas tidak pernah naik atau turun. Nilai emas adalah konstan. Melemahnya mata uang kertaslah yang seolah-olah menjadikan emas bertambah mahal. Inflasi lah yang menjadikan uang kertas menjadi kehilangan nilai atau kurang berharga ( less value ).

Nasehat dari para pakar ekonomi diatas adalah lindungi harta anda dengan emas. Apalagi tabungan itu dimaksudkan untuk simpanan hari tua. Katakanlah 25 tahun lagi anda pensiun, maka catatlah sedari sekarang. Saat ini harga 1 gram emas murni 24 karat adalah Rp. 349.500 per tanggal 6 Agustus 2009 ( Data dari logammulia.com ). Amati perbedaan harga pada tahun 2010 nanti ! Simpanlah website ini baik-baik.

http://www.ayo-investasi.com/pendapat-ekonom.html

Pemilik Manchester City Pemilik Club Sepakbola Terkaya Inggris

Pemilik baru klub Manchester City, Sheikh Mansour bin Zayed al Nahyan, menjadi orang terkaya dalam kancah sepakbola Inggris menyisihkan pemilik Chelsea, Roman Abramovich, yang turun ke pringkat tiga dalam daftar terkaya tahunan rilis majalah FourFourTwo yang dipublikasikan Rabu.

Sheikh berumur 38 tahun dari Abu Dhabi dan mengambilalih City September lalu ini, diperkirakan memiliki kekayaan senilai 15 miliar poundsterling (Rp231 triliun) atau lebih dari dua kali kekayaan Abramovich (42) yang turun dari pringkat pertama menjadi ketiga dengan nilai harta tujuh miliar poundsterling.

Orang baru lainnya yang menyeruak ke urutan kedua adalah konglomerat kelahiran India Lakshmi Mittal yang berkekayaan 12,5 miliar poundsterling. Lakshmi bermitra dengan penguasa Formula One, Bernie Ecclestone, untuk berinvestasi di klub divisi dua, Queen's Park Rangers.

Pelatih kesebelasan nasional Inggris Fabio Capello juga termasuk pendatang baru.

Orang Italia ini memiliki kekayaan 25 juta poundstering dan menempati posisi ke-73 dalam daftar itu. Kekayaaannya termasuk nilai kontrak dengan kesebelasan Inggris enam juta poundsterling per tahun dan 10 juta poundsterling dalam bentuk koleksi benda seni.

Manajer Manchester United Alex Ferguson menempati urutan ke-78 dengan nilai kekayaan 22 juta poundsterling, sementara Arsene Wenger dari Arsenal menempati pringkat 92 dengan total kekayaan 14 juta poundsterling.

Berikut 10 Terkaya dalam sepakbola Inggris (dalam poundsterling):

1. Sheikh Mansour bin Zayed al Nahyan (Manchester City) 15 miliar

2. Lakshmi Mittal and family (Queen's Park Rangers) 12.5 miliar

3. Roman Abramovich (Chelsea) 7 miliar

4. Joe Lewis (Tottenham Hotspur) 2,5 miliar

5. Bernie and Slavica Ecclestone (Queen's Park Rangers) 2,4 miliar

6. Stanley Kroenke (Arsenal) 2,24 miliar

7. Alisher Usmanov (Arsenal) 1,5 miliar

=8. Lord Grantchester and the Moores family (Everton) 1,2 miliar

=8. Dermot Desmond (Celtic) 1,2 miliar

=10. Lord Ashcroft (Watford) 1,1 miliar

=10. Malcolm Glazer and family (Manchester United) 1,1 miliar

Daftar Sepuluh Pesepakbola Inggris Terkaya, keterangan dalam kurung untuk pringkat dari keseluruhan daftar terkaya insan sepakbola Inggris:

1. David Beckham (Los Angeles Galaxy) 125 juta (38)

2. Michael Owen (Newcastle United) 40 juta (56)

3. Wayne Rooney (Manchester United) 35 juta (61)

=4. Rio Ferdinand (Manchester United) 28 juta (69)

=4. Robbie Fowler (tidak memiliki klub) 28 juta (69)

=4. Sol Campbell (Portsmouth) 28 juta (69)

7. Ryan Giggs (Manchester United) 23 juta (77)

=8. Michael Ballack (Chelsea) 20 juta (80)

=8. Frank Lampard (Chelsea) 20 juta (80)

10. Steven Gerrard (Liverpool) 19 juta (86)

http://www.antaranews.com/view/?i=1231292276&c=ORK&s=

Friday, June 10, 2011

Rahasia Kekuatan Manusia Untuk Sukses

Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna, dengan kemampuan otaknya manusia mampu terbang bahkan pergi ke bulan, sesuatu yang bahkan tidak pernah dibayangkan oleh manusia jaman dulu. tapi tahukah kalau sebenarnya kita masih memiliki potensi lain yang jauh lebih besar dari sekedar pergi ke bulan. manusia memiliki kekuatan lain yang seringkali bahkan tidak kita sadari. kita lihat apa saja itu.

1. Kekuatan Impian (The Power of Dreams)

Untuk memperoleh hal-hal terbaik dalam kehidupan ini, setiap kita harus memiliki impian dan tujuan hidup yang jelas. Setiap kita harus berani memimpikan hal-hal terindah dan terbaik yang kita inginkan bagi kehidupan kita dan kehidupan orang-orang yang kita cintai. Tanpa impian, kehidupan kita akan berjalan tanpa arah dan akhirnya kita tidak menyadari dan tidak mampu mengendalikan ke mana sesungguhnya kehidupan kita akan menuju.

2. Kekuatan dari Fokus (The Power of Focus)

Fokus adalah daya (power) untuk melihat sesuatu (termasuk masa depan, impian, sasaran atau hal-hal lain seperti: kekuatan/strengths dan kelemahan/weakness dalam diri, peluang di sekitar kita, dan sebagainya) dengan lebih jelas dan mengambil langkah untuk mencapainya. Seperti sebuah kacamata yang membantu seorang untuk melihat lebih jelas, kekuatan fokus membantu kita melihat impian, sasaran, dan kekuatan kita dengan lebih jelas, sehingga kita tidak ragu-ragu dalam melangkah untuk mewujudkannya.

3. Kekuatan Disiplin Diri (The Power of Self Discipline)

Pengulangan adalah kekuatan yang dahsyat untuk mencapai keunggulan. Kita adalah apa yang kita lakukan berulang-ulang. Menurut filsuf Aristoteles, keunggulan adalah sebuah kebiasaan. Kebiasaan terbangun dari kedisiplinan diri yang secara konsisten dan terus-menerus melakukan sesuatu tindakan yang membawa pada puncak prestasi seseorang. Kebiasaan kita akan menentukan masa depan kita. Untuk membangun kebiasaan tersebut, diperlukan disiplin diri yang kokoh. Sedangkan kedisiplinan adalah bagaimana kita mengalahkan diri kita dan mengendalikannya untuk mencapai impian dan hal-hal terbaik dalam kehidupan ini.

4. Kekuatan Perjuangan (The Power of Survival)

Setiap manusia diberikan kekuatan untuk menghadapi kesulitan dan penderitaan. Justru melalui berbagai kesulitan itulah kita dibentuk menjadi ciptaan Tuhan yang tegar dalam menghadapi berbagai kesulitan dan kegagalan. Seringkali kita lupa untuk belajar bagaimana caranya menghadapi kegagalan dan kesulitan hidup, karena justru kegagalan itu sendiri merupakan unsur atau bahan (ingredient) yang utama dalam mencapai keberhasilan atau kehidupan yang berkelimpahan.

5. Kekuatan Pembelajaran (The Power of Learning)

Salah satu kekuatan manusia adalah kemampuannya untuk belajar. Dengan belajar kita dapat menghadapi dan menciptakan perubahan dalam kehidupan kita. Dengan belajar kita dapat bertumbuh hari demi hari menjadi manusia yang lebih baik. Belajar adalah proses seumur hidup. Sehingga dengan senantiasa belajar dalam kehidupan ini, kita dapat terus meningkatkan taraf kehidupan kita pada aras yang lebih tinggi.

6. Kekuatan Pikiran (The Power of Mind)

Pikiran adalah anugerah Tuhan yang paling besar dan paling terindah. Dengan memahami cara bekerja dan mengetahui bagaimana cara mendayagunakan kekuatan pikiran, kita dapat menciptakan hal-hal terbaik bagi kehidupan kita. Dengan melatih dan mengembangkan kekuatan pikiran, selain kecerdasan intelektual dan kecerdasan kreatif kita meningkat, juga secara bertahap kecerdasan emosional dan bahkan kecerdasan spiritual kita akan bertumbuh dan berkembang ke tataran yang lebih tinggi.

Semua dari kita berhak dan memiliki kekuatan untuk mencapai kehidupan yang berkelimpahan dan memperoleh hal-hal terbaik dalam kehidupannya. Semuanya ini adalah produk dari pilihan sadar kita, berdasarkan keyakinan kita, dan bukan dari produk kondisi keberadaan kita di masa lalu dan saat ini. Sebagaimana dikatakan oleh Jack Canfield dalam bukunya The Power of Focus, bahwa kehidupan tidak terjadi begitu saja kepada kita. Kehidupan adalah serangkaian pilihan dan bagaimana kita merespons setiap situasi yang terjadi pada kita.

http://diradja.wordpress.com/2011/04/05/rahasia-kekuatan-manusia-untuk-sukses/

Tuesday, April 12, 2011

HUTANG JANGKA PANJANG

HUTANG JANGKA PANJANG adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi (satu tahun) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Hutang jangka panjang mempunyai kaitan dengan struktur modal. Apabila perusahaan meminjam dana dan mengembalikannya dalam jangka waktu yang relatif lama maka pinjaman/ hutang tersebut akan menjadi bagian dari struktur modal perusahaan. Hutang jangka panjang juga terbentuk akibat diperpanjangnya pinjaman/ hutang jangka pendek maupun hutang jangka menengah, hal itu dilihat atas dasar waktu pembayaran hutang tersebut.

Yang termasuk jenis hutang jangka panjang :

HUTANG OBLIGASI : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut

HUTANG HIPOTIK: Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.

HUTANG WESEL JANGKA PANJANG
Wesel atau juga dikenal dengan nama Bank draft atau Banker's draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan. Bank draft ini adalah merupakan cek namun sumber dana pembayarannya adalah berasal dari rekening bank penerbit bukan dari rekening nasabah perorangan.
Keuntungan Wesel
Masalah yang timbul pada cek adalah bahwa cek tersebut tidak dapat dianggap atau diperlakukan sebagai tunai, oleh karena cek tersebut dapat menjadi tidak bernilai apabila dana sipenerbit cek tidak mencukupi saldonya dan cek tersebut akan dikembalikan kepada kreditur oleh bank dan si

UANG MUKA DARI PERUSAHAAN AFILIASI
Hutang kepada pemegang saham pada umumnya berasal dari pinjaman yang diberikan oleh pemegang saham diluar setoran modal. Hutang kepada perusahaan afiliasi dapat berasl dari pinjaman atau dari transaksi-transksi lain, misalnya pembelian barang atau jasa.

HUTANG KREDIT BANK JANGKA PANJANG
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.
Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.
Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang dapat di nilai dan di ukur dengan uang.

Sengketa ekonomi


Pengertian Sengketa

Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :

Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi

Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:

Negosiasi

Kemampuan-kemampuan dasar bernegosiasi

Faktor yang paling berpengaruh dalam negosiasi adalah filosofi yang menginformasikan bahwa masing-masing pihak yang terlibat. Ini adalah kesepakatan dasar kita bahwa "semua orang menang", filsafat ini menjadi dasar setiap negosiasi. Kunci untuk mengembangkan filsafat supaya "semua orang menang" adalah dengan mempertimbangkan setiap aspek negosiasi dari sudut pandang pada pihak lain dan pihak negosiator.

Keterampilan - keterampilan dasar

Berikut ini, adalah keterampilan -keterampilan dasar dalam bernegosiasi :[8]

Ketajaman pikiran / kelihaian

Sabar

Kemampuan beradaptasi

Daya tahan

Kemampuan bersosialisasi

Konsentrasi

Kemampuan berartikulasi

Memiliki selera humor

Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak - pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.

Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu. Contoh kasus mengenai negosiasi, seperti Christopher Columbus meyakinkan Ratu Elizabeth untuk membiayai ekspedisinya saat Inggris dalam perang besar yang memakan banyak biaya atau sengketa Pulau Sipadan-Ligitan - pulau yang berada di perbatasa Indonesia dengan Malaysia - antara Indonesia dengan Malaysia

"Arbitrasi" atau dalam istilah asing disebut arbitrage, yang dalam dunia ekonomi dan keuangan adalah merupakan praktik untuk memperoleh keuntungan dari perbedaan harga yang terjadi di antara dua pasar keuangan. Arbitrasi ini adalah merupakan suatu kombinasi penyesuaian transaksi atas dua pasar keuangan di mana keuntungan yang diperoleh adalah berasal dari selisih antara harga pasar yang satu dengan yang lainnya.

Dalam dunia akademis, istilah "arbitrasi" ini diartikan sebagai suatu transaksi tanpa arus kas negatif dalam keadaan yang bagaimanapun, dan terdapat arus kas positif atas sekurangnya pada satu keadaan , atau dengan istilah sederhana disebut sebagai "keuntungan tanpa risiko" (risk-free profit).

Seorang yang melakukan arbitrasi disebut "arbitraser" atau dalam istilah asing disebut juga arbitrageur. Istilah ini utamanya digunakan dalam perdagangan instrumen keuangan seperti obligasi, saham, derivatif, komoditi dan mata uang.

Apabila harga pasar tidak memungkinkan dilakukannya arbitrasi yang menguntungkan, maka harga tersebut adalah merupakan ekuilibrium arbitrasi (lihat :harga keseimbangan) atau juga dikenal dengan istilah arbitrage equilibrium atau pasar bebas arbitrasi. Ekulibrium atau keseimbangan arbitrasi ini adalah merupakan prakondisi dari teori keseimbangan umum atau general equilibrium.

Arbitrasi statistik adalah merupakan suatu ketidak seimbangan atas nilai yang diperkirakan . Suatu kasino menggunakan arbitrasi statistik ini pada hampir semua permainan yang menawarkan kesempatan menang.

Contoh arbitrasi

Misalnya saja nilai tukar ( setelah dipotong biaya penukaran) di London adalah 5 poundsterling = 10 USD = 1.000 yen dan nilai tukar di Tokyo adalah 1000 yen = 6 poundsterling = 12 USD. Sehingga dengan melakukan penukaran uang senilai ¥1000 akan memperoleh $12 di Tokyo dan dengan menukarkan $12 tersebut di London akan memperoleh ¥1.200, sehingga akan dilakukan arbitrasi untuk keuntungan sebesar ¥200 tersebut. Dalam kenyataannya arbitrasi segitiga ini sedemikian sederhananya namun amat jarang terjadi dimana arbitrasi atas kurs spot valuta asing pada kontrak serah adalah lebih umum dilakukan.

Contoh arbitrasi yang melibatkan New York Stock Exchange dan Chicago Mercantile Exchange. Dimana harga saham pada NYSE dan kontrak serah yang menjadi korespondennya di CME adalah tidak seimbang, salah satunya dapat membeli sedikit lebih murah dan menjual dengan harga lebih mahal. Sebab perbedaan di antara harga tersebut kecil (dan tidak berlangsung lama) maka hal ini dapat menguntungkan apabila dilakukan dengan komputer untuk melakukan analisa harga di berbagai pasar dan secara otomatis melaksanakan perdagangan sewaktu terdapat harga yang selisih jauhy daripada karga keseimbangan. Aktivitas dari arbitraser lainnya dapat membuat hal ini menjadi sangat berisiko. Siapa yang memiliki komputer tercepat dan memiliki ahli matematika terpandai akan memperoleh keuntungan dari suatu selisih kecil berkesinambungan yang bagi investor individu merupakan hal yang tidak menguntungkan.

Para ekonom menggunakan terminologi arbitrasi tenaga kerja global (global labor arbitrage) untuk menunjukkan tendensi beralihnya proses manufaktur ke negara-negara dengan upah tenaga kerja rendah serta memiliki minimum peringkat kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang mendukung bagi industrialisasi. Saat ini nampaknya banyak yang mengalihak manufaktur ke RRC, dan yang membutuhkan tenaga kerja berbahasa Inggris mengalihkannya ke India dan Filipina.

Jenis arbitrasi

Arbitrasi merger

Arbitrasi merger juga disebut sebagai arbitrasi risiko, yang umumnya dilakukan dengan membeli saham dari perusahaan yang menjadi target akuisisi disammping membeli dengan cara short selling saham perusahaan yang akan mengambil alih.

Biasanya harga pasar dari perusahaan yang menjadi target akuisisi lebih rendah daripada harga yang ditawarkan oleh perusahaan yang akan mengakuisisi. Rentang harga antara kedua harga ini tergantung pada unsur "kemungkinan" dan penentuan saat yang tepat atas selesainya pelaksanaan akuisisi demikian pula dengan suku bunga yang berlaku.

Pertaruhan dalam arbitrasi merger yaitu bahwa rentang harga akan menjadi nol, apabila dan manakala proses akuisisi selesai. Resiko yang dihadapi yaitu apabila kesepakatan tersebut gagal dan rentang harga menjadi sangat lebar.

Arbitrasi obligasi daerah

"Arbitrasi obligasi daerah" ini juga disebut "arbitrasi nilai relatif obligasi daerah" , "arbitrasi municipal ataupun disingkat dengan istilah muni arb, yang merupakan strategi pengelola investasi global yang menggunakan satu atau dua tehnik.

Umumnya seorang manajer akan mencari kesempatan atas nilai relatif dengan cara melakukan "short" (penjualan) dan "long" (pembelian) obligasi daerah dengan jangka waktu netral. Nilai relatif yang diperdagangkan mungkin terjadi antara penerbit yang berbeda, obligasi yang berbeda yang diterbitkan oleh lembaga yang sama, ataupun struktur permodalan yang diperdagangkan dengan menggunakan referensi atas aset yang sama.

Arbitrasi obligasi konversi

Suatu obligasi konversi adalah merupakan obligasi dimana investor dapat mengembalikannya kepada perusahaan penerbit dengan ditukarkan dengan sejumlah tertentu saham perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Obligasi konversi ini ibaratnya suatu obligasi swasta dengan opsi beli saham yang melekat padanya.

Harga dari obligasi konversi ini sangat sensitif terhadap 3 faktur utama yaitu :

suku bunga. Sewaktu suku bunga bergerak naik maka harga obligasi konversi akan bergerak turun, tetapi bagian opsi beli dari obligasi konversi akan menjadi naik dan harga secara keseluruhan cenderung menurun.

harga saham. Sewaktu harga saham yang dapat dikonversi dari obligasi tersebut bergerak naik maka harga obligasi akan cenderung naik.

obligasi selisih kredit . Apabila kelayakan kredit dari sipenerbit menurun ( misalnya peringkat kreditnya diturunkan) dan rentang selisih kredit melebar, harga obligasi cenderung bergerak turun tetapi dalam banyak kasus, bagian opsi beli dari obligasi konversi akan bergerak naik.

Depository receipts

Depository receipt adalah sekuriti yang ditawarkan sebagai pengikut saham pada pasar asing, misalnya suatu perusahaan Jepang ingin memperoleh uang maka ia dapat menerbitkan depository receipt pada the New York Stock Exchange, oleh karena terbatasnya jumlah modal yang beredar pada bursa lokal . Sekuriti ini dikenal dengan nama ADRs (American Depositary Receipt) atau GDRs (Global Depositary Receipt) tergantung dimana mereka diterbitkan. Di sini terdapat selisih antara nilai yang tertera dan nilai yang sesungguhnya, dan ADR yang diperdagangkan pada nilai di bawah nilai sesungguhnya maka seseorang yang membeli ADR dapat mengharapkan keuntungan apabila nilai tersebut mengalami perubahan menjadi nilai yang sesungguhnya. Namun ada risiko atas turunnya nilai saham sehingga dengan melakukan "short" maka atas risiko tersebut dapat dilakukan lindung nilai.

Arbitrasi peraturan

Arbitrasi peraturan atau juga disebut dengan istilah "regulatory arbitrage" adalah suatu arbitrasi dimana suatu lembaga mengambil keuntungan atas selisih antara suatu risiko nyata atau risiko ekonomis dengan posisi aturan yang ada. Misalnya, suatu bank yang beroperasi berdasarkan aturan Basel I dimana bank harus memiliki modal ditahan sebesar 8% guna mengatasi risiko kredit, namun risiko gagal bayar yang sesungguhnya adalah amat rendah maka adalah menguntungkan apabila atas hutang tersebut dilakukan sekuritisasi sehingga pinjaman berisiko rendah tersebut dikeluarkan dari portofolio bank. Di sisi lain, apabila risiko ternyata lebih besar daripada risiko yang diatur oleh peraturan yang ada maka akan menguntungkan apabila utang tersebut ditahan dalam portofolio bank.

Pengertian Mediasi : Mediasi adalah cara penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu pihak ketiga yang dapat diterima (accertable) Artinya para pihak yang bersengketa mengizinkan pihak ketiga untuk membantu para rihak yang bersengketa dan membantu para pihak untuk mencapai penyenyelesaian. Meskipun demikianak septabilitas tidak berarti- para pihak selalu berkehendak untuk melakukan atau menerima sepenuhnya apa yang dikemukakan pihak ketiga. Mediasi menurut P.1.6 PerMa No.2 Tahun 2003 : Yaitu suatu penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dibantu oleh mediator.

Karakteristik Mediasi :

a. Intervesi mediator dapat diterima kedua belah pihak;

b. Mediator tidak berwenang membuat keputusan, hanya mendengarkan membujuk dan memberikan inspirasi kepada para pihak.

Mediasi Menurut Hukum Positif : Peraturan Mahkamah Agung RI. No.2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi di pengadilan, konsideranya adalah; untuk mengurangi penumpukan perkara, merupakan salah satu cara menyelesaikan perkara lebih cepat dan murah, bersesuian dengan Pasal 130 HIR atau pasal P 153 RBg.

Sifat Mediasi :

a. Wajib (Mandatory) P.2 (1) atas seluruh perkara perdata yang diajukan kepengadilan Tk.1

b. Hakim mewajibkan para pihak menempuh lebih dahulu proses mediasi;

c. Hakim wajib memunda siadang dan memberikan kesempatan para pihak untuk mediasi;

d. Hakim wajib memberikan penjelasan ttg prosedur mediasi dan biayanya;

e. Apabila para pihak diwakili Penasehat Hukum maka setriap keputusan yang diambil harus memperoleh persetujuan tertulis dari para pihak;

f. Proses mediasi pada dasarnya tidak bersifat terbuka untu umum, kecuali para pihak menghendaki lain, sedangkan mediasi untuk kepentingan publik terbuka untuk umum.

Hak memilih mediator oleh para pihak :

a. Mediator ditunjuk (disepakati) oleh para pihak, dapat dari dalam peradilan (hakim) yang sudah mendapat sertifikat sebagai mediator, atau pihak dari luar pengadilan yang sudah bersetrifikat;

b. Jika para pihak dapat sepakat dalam memilih mediator maka ketua majelis hakim dapat menetapkan menunjuk mediator yang terdaftar dalam PN tersebut;

c. Waktu paling lama satu hari kerja setelah sidang pertama;

d. Ketua atau anggota majelis hakim di larang sebagai mediator

Kewajiban Mediator :

a. Mediator wajib menyusin jadwal mediasi;

b. Mediator wajib mendorong dan menelurusi serta mengali kepentingan para pihak;

c. Mediator wajib mencari berbagi pilihan penyelesain;

d. Mediator wajib merumuskan kesepakatan secara tertulis;

e. Mediator wajib memuat klausa pencabutan perkara;

f. Mediator wajib memeriksa kesepakan untuk menghindari jika ada klausa yang bertentangam dengan hukum;

g. Setelah 22 hari melalui mediasi tidak berhasil, maka mediator wajib menyatakan secara tertulis bagwa mediasi telah gagal dan memberikan pemberitahuan kepada majelis hakim;

h. Jika mediasi gagal, maka semua fotokopi, notulen, catatan mediator wajib dimusnahkan

Waktu dan Tempat Mediasi :

a. Paling lama 30 hari, bagi mediator di luar PN dapat di perpanjang;

b. 22 hari setelah ditunjuknya mediator;

c. 7 hari setelah mediator ditunjuk para pihak wajib menyerahkan fotokopi dokumen perkara (duduk perkara, susrt-surat, dll );

d. Mediasi dapat diselengarakan disalah satu ruangan pengadialan atau tempat lain yang disepakati para pihak

Hal-hal lain yang perlu di perhatikan :

a. Para pihak dapat di dampingi oleh penasehat hukum;

b. Para pihak wajib menhadap kembali kepada majelis haim yang memeriksa perkara;

c. Kesepakatan hasil mediasi di tandatangani oleh para pihak dan dapat dikukuhkan majelis hakim sebagai akta perdamaian;

d. Mediator dapat melakukan kaukus;

e. Mediator dengan kesepakatan para pihak dapat mengundang ahli;

f. Jika mediasi gagal, maka pernyataan dan pengakuan para pihak tidak dapat digunakan sebagai alat bukti persidangan;

g. Mediator tidak dapat dijadikan saksi di pengadilan;

h. Mediasi di pengadilan tidak di pungut biaya, sedangkan di tempat lain biaya di bebenkan kepada para pihak;

i. Mediasi oleh hakim tidak dipungut biaya, sedangkan mediator bukan hakim ditangung oleh para pihak atas kesepakatan.

Sekian dulu pembahasan mengenai Negoisai dan Meidasi sebagai alat penyelesai sengketa di luar pengedilan dimana pilihan penyelesain ini layak di pertimbangka karen adengan sistim peradilan di indonesia, biasayany proses penyelesaian perkara dipengadilan bisa sangat lama karena rumutnya sistem peradilan yang belum di susun rapi belum lagi ada beberapa tingkatan upaya hukum dari banding sampai kasasi, yang memakan banyak waktu .

Pengertian Mediasi

Sistem Mediation

Mediasi berarti menengahi atau penyelesaian sengketa melalui penengah (mediator). Dengan demikian sistem mediasi, mencari penyelesaian sengketa melalui mediator (penengah). Dari pengertian di atas, mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa sebagai terobosan atas cara-cara penyelesaian tradisional melalui litigation (berperkara di pengadilan). Pada mediasi, para pihak yang bersengketa, datang bersama secara pribadi. Saling berhadapan antara yang satu dengan yang lain. Para pihak berhadapan dengan mediator sebagai pihak ketiga yang netral. Peran dan fungsi mediator, membantu para pihak mencari jalan keluar atas penyelesaian yang mereka sengketakan. Penyelesaian yang hendak diwujudkan dalam mediasi adalah compromise atau kompromi di antara para pihak. Dalam mencari kompromi, mediator memperingatkan, jangan sampai salah satu pihak cenderung untuk mencari kemenangan. Sebab kalau timbul gejala yang seperti itu, para pihak akan terjebak pada yang dikemukakan Joe Macroni Kalau salah satu pihak ingin mencari kemenangan, akan mendorong masing-masing pihak menempuh jalan sendiri (I have may way and you have your way). Akibatnya akan terjadi jalan buntu (there is no the way)

pengertian litigasi

Litigasi adalah proses dimana seorang individu atau badan membawa sengketa, kasus ke pengadilan atau pengaduan dan penyelesaian tuntutan atau penggantian atas kerusakan.

Proses pengadilan juga dikenal sebagai tuntutan hukum

dan istilah biasanya mengacu pada persidangan pengadilan sipil. Mereka digunakan terutama ketika sengketa atau keluhan tidak bisa diselesaikan dengan cara lain.

Proses pengadilan tidak selalu terjadi dalam gugatan penggugat. Dalam beberapa kasus, tuduhan palsu dan kurangnya fakta-fakta dari orang-orang yang terkait, menyebabkan akan cepat menyalahkan, dan ini menyebabkan litigasi atau tuntutan hukum. Sayangnya, orang juga tidak mau bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri, jadi bukannya menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka, mereka mencoba untuk menyalahkan orang lain dan yang hanya bisa memperburuk keadaan.

Sumber : http://pedulihukum.blogspot.com/2009/02/negoisasi-dan-mediasi.html

http://aditz19.wordpress.com/2011/03/12/pengertian-mediasi/

http://id.wikipedia.org