BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
akuntansi internasional
Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan tekhnolgi, aktivitas
pasar modal pun dituntut untuk setara dalam member kemampuan menghasilkan
informasi.Akuntansi adalah hal yang dilihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan
informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun pihak eksternal.Tujuan dari kuntansi
adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk
membuat keputusan ekonomi.Akuntansi memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan
untuk memfasilitasi alokasi pemusatan sumberdana oleh pengguna. Jika informasi tersebut
dapat di andalkan maka sumberdaya yang terbatas dapat di alokasikan secara
optimal danefesien.
Akuntansi Internasional mempunyai peran yang sangat kompleks, dimana ruang
lingkup pelaporannya ialah perusahaan yang multinasional dengan operasi dan transaksilintas
Negara dengan kewajiban pelaporannya terhadap pengguna pelaporan di Negara
lain.
1.2
Sejarah Perkembangan Akuntansi Internasional
Sejarah Akuntansi Internasional Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan
Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara
sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua
yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia
pada 3600 sebelum masehi.Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonanikuno.
Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap.Pencatatan
yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka decimal arab
dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi
bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry
system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang
terkenal di Italia pada masaitu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan
tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan
berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama
Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et
Proportionalita yang berisi tentang pelajaran ilmupasti. Namun, di dalam buku itu
terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha.Bagian
yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computiset Scriptorio.
Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh
para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang
dengan sistem yang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda,
sistemInggris, dan sistem AmerikaSerikat. Sistem Belanda atau tatabuku disebut juga
sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo-
Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinentalke Anglo- Saxon Pada abad
pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesiake Eropa Barat.Eropa Barat,
terutamaInggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu
itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem
pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting
(akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di Negara itu, sekitar pertengahan
abad ke-20 telah dipergunakan computer untuk pengolahan data akuntansi sehingga
praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien.
Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata
buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupunasalnya sama-sama dari pembukuan
berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan.
Setelah tahun 1960, akuntansi caraAmerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem
Akuntansi Jepang
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran
akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi
Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi
dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang
merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat.
Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan
perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara
individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling
memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki
perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi
industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali
menjadi bagian dari kelompok industry besar ini.
Penggunaan
kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar
terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen
perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan
lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga
memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang
berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi.
Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak
dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha keiretsu
ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi atau menggerakkan stagnasi ekonomi yang berawal pada
tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti “pergerakakn ekonomi” Jepang juga
disebabkan oleh review standardisasi laporan keuangan Jepang.Jelas terlihat
bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di
Jepang. Sebagi contoh:
- Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian operasional dalam usaha gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
- Kewajiban pensiun dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karena hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rndahnya kewajiban pensiun.
- Pemegang saham dibebani biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mepertegas kohesi dari keiretsu, sehingga saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untung untuk mendapatkan laba.
Suatu
perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an untuk
membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan
membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
2.2
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial
(company law), Undang-undang Pasar Modal (securities and exchange
law) dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan (corporate income
tax law).
- Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman atau Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, namun baru diimpelentasikan pada tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
- Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan Financial Services Agency (FSA). SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial dan SEL.
- Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha atau Business Accounting Deliberation Council (BADC), sekarang menjadi Bisiness Accoaunting Council (BAC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. Selain itu, dapat membantah perubahan besar mengenai prinsip-prinsip yang berlaku umum pembukuan yang diberikan di Jepang. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).
Perubahan
besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001
dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards
Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards Foundation
(FASF). ASBJ kini memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan
standardisasi pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang. ASBJ memiliki
13 anggota, tiga di antaranya adalah anggota penuh. Juga terdapat staf teknik
penuh untuk mendukung aktivitas tersebut. FASF bertanggung jawab untuk mendanai
dan penamaan anggotanya. Pendanaan datang dari perusahaan dan profesi akuntan,
bukan dari pemerintah. Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ
lebih kuat dan transparan bila dibandingkan dengan BAC, dan memiliki subjek
hanya pada segelintir politisi dan saham khusus. ASBJ berkolaborasi dengan IASB
dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun 2005 meluncurkan proyek bersama
dengan IASB untuk menghilangkan perbedaan yang ada antara IFRS dan standardisasi
pembukuan Jepang. BAC tetap menjadi penasehat FSA mengenai standardisasi
pembukuan dan juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi proses audit.
Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan hukum komersial.
Oleh karena itu, triangulasi standardisasi pembukuan, undang-undang perusahaan
dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi gambaran dari laporan keuangan
Jepang.
Tahap akhir
yaitu signifikansi pengaruh kode pajak. Seperti di Prancis, Jerman dan dimana
pun, beban dapat diklaim untuk kebutuhan pajak hanya jika telah dibooking
secara penuh. Pendapatan kena pajak berdasar pada jumlah kalkulasi berdasarkan
Undang-Undang Perusahaan tetapi jika hukum tersebut tidak mejelaskan mengenai
perlakuan pembukuan.
Berdasarkan
Undang-undang Perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukung pada
perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor
yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus
mengaudit perusahaan besar. Auditor independen harus mengaudit laporan keuangan
yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undan pertukaran dan
sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi professional dan
ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang biasanya focus
pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau
tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan
keuangan serta harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikasi certified public
accountants- CPAs
Japanese
Institute of Certified Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi
professional dari CPAs di Jepang. Seluruh CPAs harus termasuk ke dalam JIPCPA.
Sebagai tambahan untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JIPCA mengeluarkan
panduan mengenai permasalahan akuntansi, serta meyediakan input bagi ASBJ dalam
mengembangkan standardisasi akuntansi. Standardisasi proses audit yang berlaku
umum dikeluarkan oleh BAC daripada JIPCA. Certified Public Accoauntant and
Auditing Oversight Board dibentuk pada tahun 2003. Agensi pemerintahan,
didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta meningkatkan kualitas
audit di Jepang. Hal ini dicantumkan FSA pada tahun 2004.
BAB III
PENUTUP
3
KESIMPULAN
Standar
akunansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hokum dan anggaran dasar
yang mengatuir penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Namun, praktek sebenarnya berbeda
dari yang ditentukan standar. Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan
kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun
laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan
otoritas pajak, kementrian yang bertanggung jawab atas hokum komersial dan koisi
pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta dan public (tergantung
negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara hukum umumnya, sector
swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur
sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap
penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode,sector public
lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk diatur oleh negara. Hal
ini yang meyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda diseluruh dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
Frederick D. S. Choi, Gary K. Meek,
2010, International Accounting, 6th edition, Salemba Empat:
Jakarta
http://masyari91.wordpress.com/2012/03/16/sejarah-atau-perkembangan-akuntansi-internasional/
No comments:
Post a Comment