Kurs atau nilai tukar sebuah perjanjian
yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau
di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah. Dalam
sistem pertukaran dinyatakan oleh yang pernyataan besaran jumlah unit yaitu
"mata uang" (atau "harga mata uang" atau "sarian mata
uang") yang dapat dibeli dari 1 penggalan "unit mata uang"
(disebut pula sebagai "dasar mata uang"). sebagai contoh, dalam
penggalan disebutkan bahwa kurs EUR-USD adalah 1,4320 (1,4320 USD per EUR) yang
berarti bahwa penggalan mata uang adalah dalam USD dengan penggunaan penggalan
nilai dasar tukar mata uang adalah EUR
Kurs merupakan sebuah kunci bagi suatu negara
untuk bertransaksi dengan dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di
dalam negeri maupun luar negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar
atau kurs. Sistem nilai tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu kurs
tetap, mengambang bebas, dan mengambang terkendali. Lalu kurs apa yang pernah
ditetapkan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebelumnya kita
telusuri dulu makna dari masing masing kurs serta kelebihan dan kekurangannya.
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar
dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank)
menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada
tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar
uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya
terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah
bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada
dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs
tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di
pasar valas dalam penetapan nilai tukar.
Keunggulan :
Kegiatan
spekulasi di pasar uang semakin sempit.
Intervensi
aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
Pemerintah
memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa.
Kepastian
nilai tukar, sehingga perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.
Kelemahan :
Cadangan
devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
Kurang
fleksibel terhadap perubahan global.
Penetapan
kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor
impor.
Penerapannya di Indonesia
Sistem nilai tukar tetap pernah berlaku di
Indonesia. Berdasarkan UU No.32 tahun 1964 ditetapkan bahwa nilai tukar
Indonesia sebesar Rp. 250,-/US Dollar. Sedangkan nilai tukar Indonesia terhadap
negara lainnya ditetapkan berdasarkan nilai tukar dollar terhadap negara
tersebut sesuai dengan yang berlaku di pasar valuta asing Jakarta dan
internasional. Dalam periode penetapan kurs tetap tersebut, Indonesia juga
menetapakan peraturan sistim kontrol devisa yang ketat. Dalam sistim ini, tidak
ada pembatasan kepemilikan, penjualan, maupun pembelian valas namun para
eksportir wajib menjual devisanya kepada bak sentral. Sebagai dampak dari
penetapan kurs tetap tersebut maka Bank Indonesia harus mampu memenuhi
kebutuhan pasar valas bagi bank komersial maupun masyarakat.
Dalam perjalanannya, Indonesia juga sempat
mendevaluasi kurs tetapnya sebagai dampak dari overvaluated dan jika di biarkan
akan mengancam aktivitas ekspor-impor. Pada tanggal 17 April 1970 Indonesia
merubah kurs tetapnya dari posisi semula sebesar Rp. 250,-/US Dollar menjadi Rp 378,-/US Dollar. Devaluasi yang kedua
dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1971 menjadi Rp 415,-/US Dollar dan yang
ketiga pada tanggal 15 November 1978 dengan nilai tukar sebesar Rp 625,-/US
Dollar
2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed
Floating Exchange Rate)
Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi
dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah
melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini
tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.
Keunggulan :
Mampu
menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu
negara.
Adanya
aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu
menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang
terjadi.
Devisa
yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
Mampu
memadukan sistem tetap dan mengambang.
Kelemahan :
Devisa
harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
Persaingan
yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan
kurs.
Tidak
selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta
akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.
Penerapannya di Indonesia
Sistem nilai tukar mengambang terkendali di
Indonesia ditetapkan bersamaan dengan kebijakan devaluasi Rupiah pada tahun
1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai tukar Rupiah diambangkan terhadap
sekeranjang mata uang (basket currencies) negara-negara mitra dagang utama
Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank Indonesia menetapkan kurs indikasi dan
membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Untuk menjaga
kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank Indonesia melakukan intervensi bila
kurs bergejolak melebihi batas atas atau batas bawah spread (Teguh Triyono,
2005).
Pada saat sistem nilai tukar mengambang
terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke tahunnya
terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah berubah-ubah
antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan perkataan lain, nilai
tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.
3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem
ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah
mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk
mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal.
Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah.
Keunggulan :
Cadangan
devisa lebih aman.
Persaingan
pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
Kondisi
ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam
negeri.
Masalah
neraca pembayaran dapat diminimalisir.
Tidak
ada batasan valas.
Equilibrium
pasar uang.
Kelemahan :
Praktik spekulasi semakin bebas.
Penerapan
sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih kurang
teapt untuk negara berkembang.
Tidak
adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.
Penerapannya di Indonesia
Indonesia mulai menerapkan sistem nilai tukar
mengambang bebas pada periode 1997 hingga sekarang. Sejak pertengahan Juli
1997, Rupiah mengalami tekanan yang mengakibatkan semakin melemahnya nilai
Rupiah terhadap US Dollar. Tekanan tersebut diakibatkan oleh adanya currency
turmoil yang melanda Thailand dan menyebar ke negara-negara ASEAN termasuk
Indonesia. Untuk mengatasi tekanan tersebut, Bank Indonesia melakukan
intervensi baik melalui spot exchange rate (kurs langsung) maupun forward
exchange rate (kurs berjangka) dan untuk sementara dapat menstabilkan nilai
tukar Rupiah. Namun untuk selanjutnya tekanan terhadap depresiasi Rupiah
semakin meningkat.
Oleh karena itu dalam rangka mengamankan
cadangan devisa yang terus berkurang, pada tanggal 14 Agustus 1997, Bank
Indonesia memutuskan untuk menghapus rentang intervensi sehingga nilai tukar
Rupiah dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.
Sumber :